You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
6.061 Kendaraan Bermotor di Jakbar Dikenakan Sanksi Tegas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakbar Tindak 6.016 Kendaraan Bermotor

Selama pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT), 1 Agustus hingga 22 September, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, telah menindak sebanyak 6.016 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.

Kami akan terus menggelar kegiatan BTT di delapan wilayah kecamatan, sesuai Ingub 99 tahun 2017

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, tindakan terhadap kendaraan pelanggar tersebut berupa tilang polisi, cabut pentil, derek, jaring dan BAP Dishub.

Dikatakan Nahor, sebanyak  2.129 unit sepeda motor, 36 kendaraan roda tiga dan 1.618 kendaraan roda empat dikenakan sanksi cabut pentil. Kemudian, ada 642 mobil pribadi dikenakan tilang kepolisian.

4.141 Kendaraan Bermotor Ditindak di Jakbar Selama Agustus

"Sedangkan angkutan barang dan umum yang dikenakan sanksi BAP tilang Dishub sebanyak 881 armada," ujarnya, Senin (25/9).

Ia menambahkan, selama kegiatan BTT ini juga ada 519 kendaraan roda empat yang dikenakan sanksi derek dan 191 sepeda motor disanksi angkut jaring.

"Kami akan terus menggelar kegiatan BTT di delapan wilayah kecamatan, sesuai Ingub 99 tahun 2017," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye4152 personTiyo Surya Sakti
  2. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2581 personTiyo Surya Sakti
  3. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Legislator DPRD DKI Dukung Penyediaan Hunian Layak Terjangkau

    access_time05-11-2024 remove_red_eye959 personDessy Suciati
  5. 381 Pengawas TPS se-Kecamatan Cipayung Dikukuhkan

    access_time03-11-2024 remove_red_eye884 personTiyo Surya Sakti